Sri Mulyani: Anggaran THR ASN Se-Indonesia Tembus Rp48,7 T Tahun Ini

SHARE  

Konferensi Pers Pemberian Tunjangan Hari Raya dan Gaji ke-13 Tahun Anggaran 2024. (Tangkapan layar Youtube) Foto: Konferensi Pers Pemberian Tunjangan Hari Raya dan Gaji ke-13 Tahun Anggaran 2024. (Tangkapan layar Youtube)

Jakarta, CNBC Indonesia – Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati mengungkapkan total anggaran Tunjangan Hari Raya (THR) bagi Aparatur Sipil Negara (ASN) Rp 48, 7 triliun. Anggaran ini akan dibagikan mulai H-10 Lebaran kepada ASN di pusat dan daerah.

Sri Mulyani mengungkapkan anggaran ini naik jika dibandingkan tahun lalu. Hal ini dipengaruhi oleh kenaikan gaji ASN. Untuk ASN pusat, anggarannya naik sebesar 11,7% menjadi Rp 18 triliun. Anggaran meningkat juga dipengaruhi oleh pencairan komponen tunjangan kinerja secara penuh atau 100%.

“Yaitu gaji pokok dari Rp 7,9 triliun jadi Rp 8,4 triliun kemudian tunjangan kinerja 100%, sehingga tunjangan kinerja ASN pusat Rp 6,82 triliun, dan pensiunan karena ada kenaikan 2024 ini, THR dari jadi Rp 11,65 triliun,” ungkap Sri Mulyani dalam konferensi pers di Gedung Djuanda, Kemenkeu, Jumat (15/3/2024).

Lebih lanjut, anggaran THR untuk ASN daerah mencapai Rp 16,7 triliun. Anggaran THR daerah ini mencakup penghasilan guru di daerah. Mengenai tunjangan kinerja ASN daerah, Sri Mulyani mengatakan hal ini akan tergantung pada kapasitas fiskal.

Baca: Bikin Heboh! Ini ‘Pantun THR’ dari Menteri PANRB Buat Sri Mulyani

“Sehingga total APBD untuk THR mencapai Rp 19 triliun,” tegas Sri Mulyani.

Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (PANRB) Abdullah Azwar Anas menyampaikan penerima THR antara lain Pegawai Negeri Sipil (PNS) dan Calon PNS serta PPPK. Sementara itu, honorer tidak akan menerima THR.

“Jadi yang menerima honorer yang sudah diangkat PPPK,” ungkap Anas.

Namun, Anas mengatakan THR juga diberikan kepada Pensiunan PNS, Pensiunan Prajurit TNI, Pensiunan Anggota Polri dan Pensiunanhttps://merupakan.com/ Pejabat Negara.

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

*